Tentang Kami

BPM LAW OFFICE adalah kantor hukum yang berlokasi di Malang, yang didirikan dengan dedikasi tinggi serta
komitmen kuat untuk memberikan jaminan keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan terbaik bagi setiap
klien yang kami tangani

Fokus utama layanan kami adalah litigasi, yakni penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan baik dalam
perkara perdata, pidana, maupun konstitusional. Selain itu, kami juga menyediakan jasa hukum di luar litigasi
(non-litigasi), seperti alternatif penyelesaian sengketa, legal compliance, serta konsultasi hukum strategis
lainnya.

Kami melayani klien dari berbagai sektor, baik perorangan, korporasi, maupun usaha kecil dan menengah,
baik domestik maupun internasional, dengan pendekatan yang profesional dan solutif.

Dalam memberikan pelayanan, kami senantiasa menjaga kepercayaan (trust) yang diberikan oleh klien.
Setiap pertanyaan atau kebutuhan hukum klien akan kami tanggapi secara cepat dan tanpa penundaan, demi
menjaga efisiensi dan kepercayaan yang telah dibangun.

BPM LAW OFFICE juga berkomitmen menjaga hubungan yang harmonis dan jangka panjang dengan setiap
klien, baik perusahaan maupun individu, dengan menjadikan mereka sebagai mitra strategis yang terpercaya.

Dalam menjalankan praktik hukum, kami mengedepankan prinsip kejujuran, independensi, transparansi,
serta perlindungan atas kerahasiaan informasi yang diberikan oleh klien.

Dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tersebut, BPM LAW OFFICE mampu memberikan layanan hukum
yang setara dengan firma hukum terbaik di Indonesia, berdasarkan keunggulan kami dalam kompetensi, etika
kerja, serta kedalaman pemahaman atas bidang hukum yang kami geluti.